A.
PERENCANAAN PROGRAM
Berdasarkan
program semester ganjil yang telah dibuat tahun pelajaran 2016/2017 memuat
beberapa perencanaan program untuk memberikan bimbingan dan konseling terhadap
peserta didik khususnya kelas VII MTs NU Islamiyah. Namun, hanya ada dua
perencanaan program yang akan dibahas dalam laporan penyusunan program ini,
diantaranya yaitu bimbingan dan konseling bahaya Minuman keras dan pergaulan
bebas.
Perencanaan
program tersebut masing-masing memuat :
a. Sasaran kegiatan program
b. Substansi kegiatan program
c. Jenis kegiatan program serta alat bantu yang digunakan
d. Pelaksana kegiatan dan pihak-pihak yang terlibat
e. Waktu dan tempat kegiatan program.
Rencana
kegiatan Bimbingan dan Konseling pada semester ganjil ini meliputi kegiatan di
luar kelas untuk masing-masing kelas peserta didik yang menjadi tanggung jawab
konselor (guru BK).
B.
PELAKSANAAN PROGRAM
Pelaksanaan
program Bimbingan dan Konseling bahaya Minuman keras dan pergaulan bebas
terhadap siswa-siswi kelas VII NU Islamiyah jatibarang akan dilaksanakan
masing-masing1x atau 2x kali dalam satu semester.
1.
Bersama
pendidik dan personil sekolah lainnya, konselor (guru BK) berpartisipasisecara
aktif dalam kegiatan program semester yang telah dibuat.
2.
Program
Bimbigan dan Konseling bahaya pergaulan bebas yang direncananakan dilaksanakan
sesuai sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pihak-pihak yang
terkait.
3.
Pelaksanaan
Bimbingan dan Konseling Bahaya Pergaulan Bebas :
1)
Kegiatan
tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan orientasi,
bimbingan kelompok, konseling secara pribadi, dan kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan
diluar kelas.
2)
Kegiatan
tatap muka dengan peserta didik di luar jam sekolah akan lebih efektif dengan 2
jam pelajaran tatap muka dalam kelas.
3)
Kegiatan
tatap muka dengan peserta didik di luar jam pelajaran akan lebih baik diadakan
untuk kelas VII MTs sendiri bertempat di lapangan sekolah atau ruangan khusus.
-
Untuk
kegiatan BK bahaya Pergaulan bebas dilaksanakan di minggu pertama bulan
September semester ganjil setelah kegiatan tadarus di kelas yaitu pukul 07.15-07.30
WIB.
4)
Kegiatan
BK bahaya dan pergaulan bebas dicatat dan di inventariskan dalam laporan
pelaksanaan program.
5)
Program
pembinaan tersebut dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan
program antar kelas dan antar jenjang kelas, dan mensinkronkan program dengan
suatu kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ektra kulikuler, serta
mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas sekolah.
C.
KESESUAIAN PELAKSANAAN PROGRAM
Program
Bimbingan dan Konseling bahaya pergaulan bebas diprogramkan untuk kelas VII MTs
NU Islamiyah dikarenakan mereka yang melakukan pergaulan bebas, diantaranya
adalah merokok dan perpacaran di lingkungan sekolah, di rumah, maupun di
lingkungan masyarakat, dan sering juga membolos saat jam pelajaran berlangsung
hanya karena ingin bermain diluar sekolah. Maka dari itu untuk menghindari
adanya kegiatan yang lebih berdampak pada akibat adanya pergaulan bebas, yaitu
penyalahgunaan prilaku dan tindakan antara hubungan dengan lawan jenis yang
terlalu berlebihan dan penyalahgunaan komunikasi dengan menggunakan akun
facebook atau pun sosial media lainya yang berdampak pada pergaulan untuk kelas
VII MTs NU Islamiyah yang telah disetujui juga oleh kepala sekolah.
Dengan
demikian harapan dari kegiatan tersebut program akan meminimalisir adanya
penyalahgunaan prilaku peserta didik dan menghapus akun facebook yang berdampak
buruk bagi siswa tersebut, dan harus lebih hati-hati dalam menjaga serta
tingkatkan pengawasan terhadap anak didik tersebut baik di lingkungan sekolah
maupun luar jam sekolah, agar tidak terjerumus dalam perbuaatan yang menyimpang
dari norma kesopanan, hukum, dan agama.
Program
Bimbingan dan Konseling bahaya pergaulan bebas telah disesuiakan dengan tepat
sasaran yaitu siswa-siswi kelas VII MTs NU Islamiyah, karena siswa-siswi kelas
VII MTs tersebut dianggap masih labil dan rawan terhadap maraknya kenakalan
pelajar tingkat menengah, berbeda dengan siswa-siswi kelas VII biasanya
cenderung masih malu-malu dan masih menyesuaikan (adaptasi). Berbeda dengan
siswa-siswi kelas VII mereka akan mengikuti zaman modern yang tidak mau
ketinggalan dalam mengikuti kebiasaan zaman sekarang ini sehingga rata-rata
banyak yang melakukan tindakan yang menyimpang dari aturan sekolah maupun
aturan agama.
D.
KENDALA PELAKSANAAN PROGRAM
Berikut
adalah beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling
Bahaya Pergaulan Bebas siswa-siswi kelas VII Mts NU Islamiyah :
1) Kurangnya kesadaran diri dari masing-masing siswa untuk ikut serta
dalam kegiatan program Bimbingan dan Konseling bahaya pergaulan bebas pecandu
facebook, sehingga ada yang tidak ikut partisipasi dalam program tersebut.
2) Kurangnya keperdulian dari wali kelas dan wali murid masing-masing,
dalam mengajak dan mendampingi kegiatan program pembinaan bahaya pergaulan bebas.
3) Tempat yang kurang memadai yaitu di ruangan yang masih terbuka
(umum) menjadikan siswa-siswi kelas VII tidak mendengarkan dan memperhatikan,
dan menjadikan tempat kurang kondusif banyak yang bercanda gurau sehingga
mengganggu konsentrasi konselor (guru BK).
E.
EVALUASI PROGRAM
Sebagai
upaya pendidikan, khususnya dalam rangka pengembangan kompetensi siswa,
hasil-hasil layanan Bimbingan dan Konseling harus dinilai, baik melalui
penilaian terhadap hasil program maupun proses pelaksanaannya. Penilaian ini
dapat dipakai selanjutnya untuk melihat keefektifan program di satu sisi, dan
sebagai dasar pertimbangan bagi pengembangannya di sisi lain.
1.
Penilaian
hasil kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui :
- Penilaian segera (langsung), merupakan tahap awal yang dilakukan
segera setelah atau menjelang diakhirinya program bimbingan tersebut.
- Penilaian jangka pendek, merupakan penilaian lanjutan yang
dilakukan setelah satu (atau lebih) jenis program dilaksankan selang beberapa
hari sampai paling lama satu semester.
- Penilaian jangka panjang, merupakan kegiatan penilaian lebih
menyeluruh setelah satu waktu dilaksanakannya program dengan selang waktu
tertentu, seperti satu semester.
2.
Hasil
penilaian kegiatan program dicantumkan dalam laporan pelaksanaan program. Hasil
kegiatan program secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta
didik dilaporkan secara kualitatif.
F.
ANALISIS PEMECAHAN PROGRAM
Setelah
pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling dievaluasi, ternyata hasilnya tidak
sesuai dengan yang diharapkan maka analisis atau dicari penyebab
ketidakstabilan layanan suatu kegiatan Bimbingan dan Konseling tersebut, dengan
melihat program apakah dibutuhkan atau apakah proses pelaksanaan tidak sesuai
dengan waktu, suasana, tempat dan lingkungan. Sebagai perbaikan, program yang
telah dianalisis di tindak lanjuti agar di masa mendatang lebih baik lagi
hasilnya. Dan juga perlu adanya penambahan program-program yang dapat membantu
mengurangi kegiatan-kegiatan yang berdampak negatif yang bisa merusak moral
anak.
Dengan
demikian diharapkan ada hasil yang maksimal dari adanya suatu program yang
telah diatur oleh konselor yang telah disetujui oleh kepala sekolah agar dapat
bermanfaat bagi konselor itu sendiri, sehingga akan berdampak juga dengan
tujuan utama dlaksanakannya suatu program agar tercapai segala yang diinginkan
dan dicita-citakan dari kepeningan sekolah pada umumnya dan khususnya pribadi
masing-masing warga yang terkait.
0 komentar:
Posting Komentar